DETIKKU.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy kembali mengeluarkan wacana yang mengagetkan anggota Komisi X DPR RI yaitu dihapuskannya pendidikan agama di sekolah. Ia beralasan nilai agama di rapor siswa akan diambil dari pendidikan di Madrasah Diniyah, masjid, Pura, atau gereja.

"Sekolah lima hari itu tidak sepenuhnya berada di sekolah. Guru dan siswa hanya berada di dalam kelas beberapa jam. Selebihnya di luar kelas atau sekolah,” kata Menteri Muhadjir dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI, Selasa (13/6).
Untuk pendidikan agama, lanjutnya, masing-masing sekolah bisa mengajak siswa belajar di masjid, pura, dan gereja. Atau bisa juga, guru-guru di TPA atau Madrasah Diniyah, datang ke sekolah memberikan pelajaran agama.
BACA JUGA: Merasa Keberatan Baliho Seruan Tolak Riba Diturunkan Paksa oleh Satpol PP Cilacap
"Kalau sudah dapat pelajaran agama di luar kelas, otomatis siswa tidak perlu lagi dapat pendidikan agama di dalam kelas. Nanti, akan kami atur teknisnya, agar pendidikan agama yang didapat di luar kelas atau sekolah itu disinkronkan dengan kurikulum," beber Muhadjir.
BACA JUGA: TATTO? Ini penjelasan untuk Seniman Tatto yang diberikan Hidayah
Dengan sinkronisasi itu, pelajaran agama yang diberikan pengajar luar bisa sesuai. Pengajar ini juga berhak memberikan nilai agama kepada para siswa.
BACA JUGA: Ketua PBNU Said Aqil : Ulama Tak Perlu Dibela
Terima Kasih sudah membaca, Jika artikel ini semoga dapat bermanfaat untuk kita semua, jadikan sebagai pengalaman, ambil hikmahnya buang sisi buruknya,, Yuk bagikan ke orang terdekatmu. Sekaligus LIKE fanspage kami juga untuk mengetahui informasi menarik lainnya , Terimakasih.
0 Response to "Program Sekolah Lima Hari, Pendidikan Agama Akan Dihapus"
Post a Comment