Detikku.com - Telah hampir dua bulan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) KH Muhammad Al Khaththath ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua atas tuduhan kasus makar. Hingga kini, tuduhan itu tidak bisa dibuktikan.
Anehnya, meski seharusnya pada akhir bulan Mei ini MAK -panggilan akrabnya- dibebaskan, rupanya polisi masih akan memperpanjang lagi masa penahanannya. Diketahui, MAK ditahan menjelang aksi 313 pada Jumat dini hari, 31 Maret lalu.
Kabar bakal adanya perpanjangan masa penahana Al Khaththath disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metero Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (27/5/2017).
tersangka.
BACA JUGA: Umat Islam Berduka, Ini Kronologi Kejadian Bentrokan Antara FPI dan Banser
"Kita perpanjang kembali kalau memang penyidik masih menganggap itu masih kurang dalam penyidikan," kata Argo. Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan kapan perpanjangan penahanan terhadap Al Khaththath akan dilakukan. "Saya masih belum mendapatkan informasi," tukas Argo seperti dilansir dari RMOL Jakarta.

Dari sumber lainya juga mengatakan bahawa penahanan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Gatot Saptono alias Muhammad Al-Khaththath diperpanjang. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono berdalih, diperpanjangnya penahanan guna kepentingan penyidikan.
"Penyidik masih menganggap itu masih kurang, dalam penyidikan ini masih perlu waktu tentunya masih diperpanjang," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (27/5/2017).
BACA JUGA: Heboh!! Jurnalis AS Allan Nairn Menantang Jendral Gatot Soal Anggapan Keterlibatan Makar dan Anggota ISIS
Argo belum mengetahui sampai kapan penahanan Al-Khaththath berlanjut. Hingga saat ini, Argo menyebutkan, pemberkasan atas kasus yang menimpa Al-Khaththath juga belum diselesaikan.
"Sudah tinggal melengkapi pemberkasan," klaim dia. Presidium Alumni Aksi 212 terus meminta Polda Metro Jaya agar membebaskan Al-Khaththath menjelang Ramadhan ini.
"Agar mereka dapat bertemu dan berkumpul dengan keluarga dalam bulan Ramadhan ini," kata Ketua Presidium Alumni 212 Ansufi Idrus Sambo, di Manggarai Jaksel, Kamis (25/5/2017) lalu.
BACA JUGA: Ucap Jendral Tito Yang Ingin Menjadi Barisan Paling Depan Untuk Melawan Ormas Islam FPI
Al-Khaththath ditahan atas dugaan makar beberapa waktu lalu. Saat ini ia masih ditahan di Markas Korps Brimob Kelapa Dua Depok yang juga menjadi tempat terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditahan.
0 Response to "Tudingan Makar Tidak Terbukti Tapi Masa Penahanan Sekjen FUI Akan Diperpanjang Lagi."
Post a Comment