Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel telah menetapkan tersangka k0rupsi di Kabupaten Luwu Utara (Lutra). Setidaknya kini ada dua tersangka yang terjerat kasus k0rupsi proyek Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) senilai Rp 24 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2011.

Dilansir dari liputan6.com, disebutkan jika kedua tersangka tersebut adalah Sariming, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lutra yang bertindak selaku Pengguna Anggaran (PA) serta Agung selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Keduanya kita jerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pemberantasan k0rupsi,” kata Kepala Subdit 111 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel, AKBP Adip, Kamis (14/7/2016).
Adip menjelaskan bahwa dalam proyek pengadaan tersebut terjadi kesalahan spesifikasi harga yang mengakibatkan adanya kerugian negara. Sebab dari perbedaan spesifikasi tersebut menimbulkan perbedaan harga yang cukup siginifikan.
“Dari seluruh item tersebut ditemukan adanya kesalahan spesifikasi sehingga terjadi selisih harga dan menyebabkan kerugian negara,” kata Adip.
Ia juga menjelaskan jika berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel, kerugian ditaksir senilai Rp 3,6 miliar.
Hal menarik dari kasus ini adalah adanya dugaan keterlibatan Bupati Lutra, Indah Putri Indriani dalam kasus k0rupsi tersebut. Bupati berparas cantik itu disebut-sebut oleh salah satu tersangka.
“Kan aneh saya ditetapkan sebagai tersangka karena melaksanakan kegiatan yang tidak benar alias mengadakan kegiatan yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Tapi yang membuat rencana kegiatan, penyusunan harga, proses lelang hingga pengaturan siapa rekanan pemenang, itu semuanya dia (Indah) yang lakukan. Kok nggak diseret?” keluh Agung atas sikap penyidik Dit Reskrimsus Polda Sulsel yang dianggapnya tidak adil.
Dia menilai penyidik memperlakukan pihak lain berbeda dengan dirinya. Agung mengaku tidak mempermasalahkan dirinya menjadi tersangka, akan tetapi dia berkeras jika pembuat kebijakan juga harusnya terseret dalam kasus k0rupsi tersebut.
“Jelas kan kami hanya melaksanakan apa yang sudah ada. Kalau kegiatan ini salah kok pembuatnya tidak diseret juga,” kata Agung.
Dalam laporan yang tulis disebutkan jika Bupati Lutra, Indah Putri Indriani tidak bersedia menjawab pertanyaan mengenai kasus k0rupsi yang melibatkan dirinya tersebut. Sambungan telpon terputus ketika ditanyai soal tudingan k0rupsi yang dialamatkan kepadanya. (baca juga : Kampung Sukasari Mendadak Ramai! Rebut Simpati Warga Tasik, Artis Ibu Kota Ini Gerilya Menginap di Rumah Warga )
sumber : https://www.suratkabar.id
0 Response to "Wah Cantiknya Bupati Ini Terlibat K0rupsi Rp 24 Miliar?"
Post a Comment