Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan menanggapi santai tuduhan telah melakukan kriminalisasi terhadap para ulama. Menurutnya, apa yang dilakukan kepolisian berdasarkan laporan yang masuk bukan karena identitasnya yang dilaporkan berdasarkan ulama.

"Yang dilaporkan dalam hal ini nama apa ulama? Nama. Kemudian kita melakukan penyelidikan dulu nggak? Penyidikan dulu. Kemudian ditemukan adanya bukti cukup kuat ditingkatkan penyelidikan nggak? Baru, baru panggil semua," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/2).
"Kita profesional kok," sambungnya.
Dalam hal ini, kata Iriawan, dirinya meminta kepada semua pihak agar tak mencampur adukan proses hukum dengan agama. Sebab, beberapa kasus yang ditangani seperti pimpinan Front Pembela Islam (FPI) dikategorikan sebagai dugaan tindak pidana.
"Nggak mungkinlah itu dosa buat saya, itu perbuatan sendiri yang berakibat pada prosesi hukum kan gitu, profesional kita enggak boleh," katanya.
BACA JUGA: Cepatnya Tindak Kasus Sandi, Diduga Polisi Jadi Alat Kepentingan Kelompok Politik Tertentu
"Kita enggak pernah (kriminalisasi ulama), jangan dijustifikasi mengkriminalisasi ulama, enggak boleh loh. Saya agama Islam, saya tuh haji, saya punya pesantren juga, ulama guru saya. Ini kan perorangan, Rizieq Syihab, Munarman, Bachtiar Nasir itu perorangan bukan ulamanya. Ulama itu guru saya ngajar ngaji lama, saya buka pesantren sempet," jelas mantan Kapolda Jawa Barat tersebut.
BACA JUGA: Datangi Probosutedjo Adik Tiri Presiden Soeharto. Ahok: Saya Nggak Butuh Dukungan Keluarga Cendana
Seperti diketahui Rizieq telah dilaporkan dengan berbagai kasus. Anatar lain, kasus dugaan penyebaran fitnah logo Palu Arit di uang kertas baru, kasus dugaan penodaan agama, dan dugaan penghinaan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Iriawan dengan menyebut 'pangkat jenderal, otak hansip'.
Selain itu, Rizieq juga saat ini tengah disebut-sebut dalam kasus chat berbau pornografi. Diduga chat itu percakapan dilakukan Rizieq dan tersangka makar, Firza Husein.
BACA JUGA: Kapolres Jakarta Barat Dilaporkan ACTA ke Komnas HAM Karena Larang Tahanan Shalat
Sekian berita yang dapat saya bagikan dari sumber-sumber yang dapat dipercaya, semoga dapat bermanfaat untuk kita semua, jadikan sebagai pengalaman, ambil hikmahnya buang sisi buruknya, silahkan untuk di bagikan, Terimakasih...
0 Response to "DIanggap Kriminalisasi Terhadap Para Ulama, Begini Tanggapan Dari Irjen Irawan"
Post a Comment